Postingan

Menampilkan postingan dengan label NEWS

NEWS

SD ALIKHLASHRSDBI Satu-satunya di Lumajang SD Al Ikhlash Lumajang mengawali tahun pelajaran 2009-2010 ini dengan sebuah prestasi yng sangat mengejut sekaligus menggembirakan yakni mendapat kepercayaan sebagai “Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional” (RSDBI} yang merupakan sekolah dasar satu-satunya di Lumajang. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim ustadzah Umi Nahariyah,SS selaku Kepala Sekolah SD Al Ikhlash dan Dirjen TK/SD Diknas Pusat menandatangani MoU RSDBI di Cisarua Bogor tepatnya pada tanggal 27 Juli 2009. Prestasi ini akan menambah semangat untuk menjadi lembaga pendidikan tidak lagi berkutat di regional saja, tapi menyongsong masa depan Al Ikhlash menembus taraf Internasional dalam bidang penerapan pendidikan dan pengelolaan lembaga pendidikan RSDBI, status yang disandang SD Al Ikhlash ini menggugah semua elemen terkait untuk melakukan peningkatan-peningkatan, baik kualitas SDM, Pelayanan, perbaikan dan pengadaan sarana prasarana pembelajaran yang effektif dan berbasis t...
Jakarta - Setelah Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, pimpinan KPK tinggal dua orang saja, yakni M Jasin dan Haryono Umar. Pembidangan tugas para pimpinan KPK pun dibagi dua saja: penindakan dan pencegahan. "Pembidangan itu kan saat pimpinannya banyak dan sifatnya internal. Kalau pimpinan tinggal dua ya dibagi saja dua: pencegahan dan penindakan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, kepada detikcom, Rabu (16/9/2009). Jasin menjelaskan, semua pimpinan KPK kapasitasnya sebagai penyidik dan penuntut umum. Hal ini diatur dalam pasal 21 ayat (4) UU No 30 tahun 2002. "Dengan catatan kalau KPK masih dikehendaki masyarakat untuk berlanjut," imbuh Jasin. Chandra dan Bibit dijadikan tersangka lantaran dianggap melanggar pasal 23 UU No 31/1999 jo pasa 20/2001 jo ps 421 KUHP atau pasal 12 e UU No 31/1999 jo pasal 20/2001 tentang Tipikor. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau sewenang-wenang memakai kekuasaa...

NEWS

Gambar
Foto Terkait Ratusan CICAK Lepas 2 Pimpinan KPK Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berduka. Setelah ketuanya, Antasari Azhar menjadi tersangka kasus pembunuhan, kini dua pimpinan lainnya juga menjadi tersangka. Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri atas tuduhan penyalahgunaan wewenang. Bagaimana masa depan lembaga antikorupsi ini? Apakah pemberantasan korupsi menjadi melempem lantaran tinggal dua lagi pimpinan KPK yang ada? Yang jelas, para pegawai KPK kini resah dan kecewa. "Kita kecewa, jelas kecewa, kita semua pegawai kecewa," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/9/2009) dini hari tadi. Penetapan tersangka terhadap Chandra dan Bibit sungguh di luar dugaan. Pada Selasa 15 September sore, Bibit masih berencana untuk ikut buka puasa yang digelar oleh Mabes Polri. Presiden SBY juga ada di acara itu. Namun, lantaran pemeriksaan dilakukan secara...