AYAT TEMBAKAU SKANDAL AMAT SERIUS
Ayat Tembakau Skandal Amat Serius Kamis, 15 Oktober 2009 00:00 WIB SEBUAH skandal legislasi terungkap di akhir masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009. Undang-Undang Kesehatan yang disahkan melalui rapat pleno yang tidak bergairah pada 14 September 2009 ternyata menyisakan masalah. Sebuah ayat, yang sesungguhnya ada dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, raib. Ayat yang lenyap ternyata menyangkut tembakau. DPR dalam rapat paripurnanya mengesahkan Undang-Undang Kesehatan lengkap dengan ayat tembakau yang begitu penting itu. Namun, ayat tersebut lenyap ketika naskah undang-undang itu diterima Setneg. Penghilangan ayat tembakau dari Undang-Undang Kesehatan sesungguhnya bukanlah sebuah skandal biasa. Itu adalah kejahatan sangat serius. Karena itu, tidak boleh publik menerimanya sebagai hanya kesalahan teknis seperti yang diungkapkan dengan enteng oleh para petinggi DPR. Negara dan aparaturnya harus menyelidiki kasus itu sebagai sebuah kejahatan berat. Karena penghi