SHOLAT IDUL FITRI

Idul Fitri Duluan
MUI: Mestinya Warga Tak Boleh Bubarkan Paksa
Ken Yunita - detikNews


img
Foto: Dokumen detikcom





Jakarta - Warga membubarkan paksa salat Idul Fitri yang digelar sekelompok muslim di Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi ini dinilai salah karena bertindak main hakim sendiri.

"Warga salah juga karena mestinya nggak boleh membubarkan paksa begitu. Lebih baik lapor polisi biar polisi yang menangani," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab saat berbincang dengan detikcom, Jumat (18/9/2009).

Namun menurut Umar, kelompok jamaah yang melaksanakan salat Idul Fitri hari ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, berlebaran sebelum puasa ke 29 atau 30 hari tidak ada dasar hukumnya.

"Puasa itu harus 29 atau 30 hari. Nggak ada itu Idul Fitri sebelum puasa ke 29," kata Umar.

Sekitar 200 umat muslim di kawasan Cilandak menggelar salat Jumat di sebuah rumah mewah. Menurut warga, salat Id itu digelar oleh jamaah Naqsyabandiyah. Namun menurut Kapolsek Cilandak Kompol Donny Adityawarman, jamaah mengaku dari Rabbam Sufi Institute Indonesia.

Karena merasa risih, warga setempat pun membubarkan acara tersebut. Beruntung, tidak terjadi kekacauan di lokasi itu. (ken/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!





Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERINGATAN TAHUN BARU 1436 H LEMDIK AL-IKHLASH LUMAJANG

KABINET PERKONCOAN

SMILE GARDEN